Skandal Hukum! Penggerebekan Togel di Sorong Diduga Dimainkan untuk Kepentingan Pribadi LAPAK TOGEL DI SORONG: STATUS HUKUM PARA PELAKU DIPERTANYAKAN

Redaksi
0


Sorong, 16 Februari 2025 – Skandal hukum mencuat di Kota Sorong setelah penggerebekan lapak judi togel di Km 10 dan Km 13 oleh anggota Kodim 1802/Sorong pada 16 Januari 2025. Para pelaku yang sempat diamankan diduga telah kembali ke rumah masing-masing tanpa kejelasan status hukum. Masyarakat pun geram atas dugaan permainan hukum yang sarat kepentingan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku judi adalah anak buah dari HRT yang dikomandoi oleh Afrizal dan Agus. Mereka dituding telah menggunakan pengaruhnya untuk membungkam proses hukum demi kepentingan pribadi. Kejanggalan semakin mencuat karena hingga saat ini, tidak ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.

Ketua DPP Federasi Advokat Muda Indonesia, Advokat Sulkipani Thamrin, SH, L.LM, menuntut klarifikasi atas beberapa pertanyaan krusial:

  1. Status Hukum Para Pelaku
    Apakah mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, atau kasus ini sengaja dibiarkan mengambang?

  2. Proses Pengiriman Berkas Perkara ke Kejaksaan
    Hasil penelusuran di Kejaksaan Sorong melalui LMS Kejaksaan menunjukkan nihilnya berkas perkara maupun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Apakah kasus ini sengaja dihentikan tanpa prosedur yang jelas?

  3. Dalih Hukum Jika Perkara Dihentikan
    Jika benar kasus ini dihentikan, dasar hukum apa yang digunakan? Adakah intervensi dari pihak berkepentingan?

Advokat Sulkipani mengecam keras praktik hukum yang tidak transparan ini. “Asas kepastian hukum harus ditegakkan! Masyarakat berhak mengetahui kebenaran di balik kasus ini,” tegasnya.

Sulkipani juga mengungkap bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim dan Kapolres Sorong Kota melalui WhatsApp, namun hanya mendapat centang satu, diduga karena kontaknya telah diblokir. Sementara pesan kepada Kapolda Papua Barat Daya hanya dibaca tanpa tanggapan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi. Publik kini menanti transparansi dan keadilan dalam kasus ini.

Ridho PBD

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
2/related/default